Sunday, January 25, 2015

Dokter Perusahaan

Sabtu, 19 Januari 2013

Dokter Perusahaan

Oleh: dr. Ikhwan Muhammad
 Gambar 1. Dokter perusahaan (foto diambil dari http://www.futureproofrehab.co.nz)
Dalam dunia Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dokter perusahaan memiliki peranan penting dalam tim K3 perusahaan. karena K3 sendiri disusun atas dua poin yang saling berkorelasi - Keselamatan Kerja (Safety) dan Kesehatan Kerja (Occupational Health). Bersama dengan ahli di bidang lain (i.e. ahli higiene industri, ahli K3 umum, perawat perusahaan, teknisi keselamatan, manajer) dokter perusahaan menjadi ujung tombak untuk menjaga kondisi kesehatan para pekerja, yang pada akhirnya akan mengoptimalkan kinerja dan produksi suatu perusahaan.

Banyak orang mengira, bahkan praktisi kesehatan sekalipun, bahwa seorang dokter perusahaan memiliki tugas dan peranan yang relatif sama dengan dokter klinik pada umumnya. Sederhananya, banyak orang cenderung mengeneralisir bahwa dokter perusahaan adalah dokter yang bekerja di klinik perusahaan. Pemahaman ini tidak sepenuhnya salah, pun juga tidak sepenuhnya tepat. Faktanya itu hanyalah satu bagian dari tugas keseluruhan seorang dokter perusahaan. Karena itu mungkin perlu dipahami perbedaan antara ‘dokter perusahaan’ dengan ‘dokter klinik perusahaan’. Jika ditelusuri lebih lanjut, seorang dokter perusahaan memiliki tugas dan peranan spesifik. Tidak seperti dokter klinik yang aktivitasnya berfokus pada pelayanan kuratif, aktivitas seorang dokter perusahaan lebih menitikberatkan pada usaha kesehatan yang sifatnya promotif, preventif, dan rehabilitatif – dengan tenaga kerja sebagai objeknya.

Tugas Dokter Perusahaan


Secara umum, tugas seorang dokter perusahaan dapat dibagi dalam empat ruang lingkup: medis, teknis lingkungan kerja, teknis administratif, dan lingkungan sosial.

A. Medis

1. Program kesehatan di tempat kerja

Fungsi dasar seorang dokter sebagai seorang praktisi kesehatan adalah untuk menjalankan program pelayanan kesehatan. Untuk seorang dokter perusahaan, ruang lingkup kerjanya termasuk pemeriksaan kesehatan, perawatan dan rehabilitasi, serta pencegahan penyakit umum

2. Jalin hubungan dengan tenaga kerja

Seorang dokter perusahaan juga dituntut untuk menampung keluhan tenaga kerja saat konsultasi kesehatan dan membantu melakukan koreksi lingkungan apabila diperlukan bersama tim dari disiplin ilmu lain.

B. Teknis Lingkungan Kerja

1. Pengukuran

Seorang dokter perusahaan juga harus memiliki pengetahuan tentang alat ukur dan standar keadaan lingkungan, termasuk diantaranya keadaan iklim, bising, pencahayaan dan lain-lain. Pengetahuan ini bermanfaat untuk mengetahui pengaruh lingkungan terhadap kesehatan pekerja. Namun, seorang dokter perusahaan juga harus mengetahui batas cakupan disiplin ilmunya dan melakukan konsultasi pada ahli higiene industri untuk melakukan pengukuran pada keadaan yang lebih spesifik. Pengukuran dapat dilakukan secara kualitatif dan kuantitatif.

Gambar 2. Sound Level Meter - alat ukur kebisingan

2. Kebersihan dan Sanitasi.

Seorang dokter perusahaan dituntut untuk mengoptimalkan dan memantau kebersihan serta sanitasi di perusahaan, termasuk di tempat kerja, kantin, WC, dan pembuangan sampah. Selain itu, usaha kebersihan lain yang harus dilakukan termasuk pemberantasan insekta – tikus, kampanye kebersihan perorangan (personal hygiene), dan pemantauan sistem pengolahan sisa/sampah industri.

3. Penyesuaian kemampuan fisik dan pekerjaan.

Seorang dokter perusahaan harus mampu menilai kemampuan fisik seorang pekerja dan membuat rekomendasi untuk penyesuaian di tempat kerja pekerja tersebut. Ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kelelahan dan mengoptimalkan kinerja.

C. Teknis Administratif

Seorang dokter perusahaan berkewajiban untuk memenuhi tugas administratif, termasuk diantaranya: 1. ) Pencatatan dan pelaporan medis ke instansi, 2.) Administrasi rutin bidang kesehatan, dan 3.) Perencanaan usaha pengembangan hiperkes di perusahaan.

D. Tugas Sosial

Selain tugas-tugas diatas, seorang dokter perusahaan juga memiliki peranan sosial sebagai Health Educator atau penyuluh kesehatan.  Materi yang harus disampaikan termasuk gaya hidup sehat, gizi, dan mutu makanan. Seorang dokter perusahaan juga harus mampu berfungsi sebagai Health Counsellor (Komunikator) yang menjembatani hubungan antara pekerja dengan pihak manajerial perusahaan dalam bidang kesehatan. Seorang dokter perusahaan juga sering dilibatkan dalam tugas kepanitiaan/tim, seperti P2K3, P3K atau Regu Pemadam Kebakaran.

Untuk mengetahui daftar tugas pelayanan kesehatan kerja di perusahaan dapat dilihat di Permen No. Per-03/Men/1982 tentang Pelayanan Kesehatan Kerja, Pasal 2.

Sumber : http://www.konsultasik3.com/2013/01/dokter-perusahaan.html

1 comment: